You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sosialisasikan Rencana Pembangunan Jakan di Cakung
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rencana Pembangunan Jalan di Cakung Disosialisasikan

Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi rencana pembangunan akses jalan menuju Rusun Rawa Bebek, Kelurahan  Ujung Menteng dan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (24/7).

Ada 27 bidang tanah yang akan dibebaskan 

Sosialisasi yang digelar di aula Kantor Kecamatan Cakung ini,  dibuka Koordinator Pengaduan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Agus Saputra dan dihadiri perwakilan Dinas Bina Marga DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, aparatur Kecamatan Cakung, Kelurahan Ujung Menteng dan Pulogebang.

Selain itu, hadir pula 94  perwakilan warga pemilik lahan dan masyarakat profesi penilai Indonesia (MAPPI), serta PT PLN. Kegiatan diwarnai dengan penandatanganan berita acara sosialisasi oleh dua perwakilan warga dan dari PT PLN.

30 Pohon di Jl I Gusti Ngurah Rai Dipangkas

Menurut Agus, sosialisasi yang pertama dilakukan ini untuk memberitahukan secara langsung rencana pembangunan akses jalan kepada masyarakat secara luas. Rencana ini juga  disosialisasikan melalui website resmi Pemprov DKI, website Dinas Bina Marga DKI dan sebagainya.

"Ada 27 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk pembuatan akses jalan ini," kata Agus.

Dari 27 bidang itu, jelas Agus, di dalamnya sudah termasuk lahan milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sebanyak 15 bidang, milik PLN dan warga. Kemudian dari 15 bidang milik Dinas SDA DKI ini terdapat 82 penghuni. Mereka juga diundang dalam sosialisasi ini.

Diungkapkan Agus,  panjang jalan yang akan dibangun sekitar  3.320 meter dengan lebar 36 meter. Badan jalan akan dibagi dua jalur dengan masing-masing jalur ada tiga lajur ruas jalan. Dimana per ruas jalan lebarnya 3,5 meter. Jalan akan dilengkapi dengan trotoar selebar enam meter.

"Jalan ini dibangun untuk akses ke Rusun Rawa Bebek menuju Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Dahulu Jalan Raya Bekasi)," ungkap Agus.

Disebutkan, tahap awal akan lakukan pendataan di kelurahan Pulogebang pada Selasa (25/7) besok dan dilanjutkan di Kelurahan Ujung Menteng. Diperkirakan butuh waktu lima hari untuk pendataan di dua lokasi ini.

Dalam pendataan awal di kelurahan akan dilakukan pencocokan data dengan fakta di lapangan. Ini untuk antisipasi adanya warga yang belum terundang. Pihaknya akan membagikan formulir pendataan pada masyarakat yang menguasai bidang tanah yang akan dibebaskan itu. Karena itu, masyarakat dimohon aktif masa tahapan ini.

"Kami harapkan warga mau menyepakati rencana pembangunan jalan tembus. Karena ini untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Sri Sultan Hamengku Buwono IX," tuturnya.

Sementara, mengenai status kepemilikan lahan di warga belum diidentifikasi secara detil. Namun pastinya ada yang sertifikat, girik dan penggarap tanah negara.

"Makanya perlu dikonfirmasi ulang ke warganya untuk dicocokkan datanya Agar tidak ada masalah saat pembayaran ganti rugi," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2639 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1343 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye999 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye962 personTiyo Surya Sakti