You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sosialisasikan Rencana Pembangunan Jakan di Cakung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rencana Pembangunan Jalan di Cakung Disosialisasikan

Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi rencana pembangunan akses jalan menuju Rusun Rawa Bebek, Kelurahan  Ujung Menteng dan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (24/7).

Ada 27 bidang tanah yang akan dibebaskan 

Sosialisasi yang digelar di aula Kantor Kecamatan Cakung ini,  dibuka Koordinator Pengaduan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Agus Saputra dan dihadiri perwakilan Dinas Bina Marga DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, aparatur Kecamatan Cakung, Kelurahan Ujung Menteng dan Pulogebang.

Selain itu, hadir pula 94  perwakilan warga pemilik lahan dan masyarakat profesi penilai Indonesia (MAPPI), serta PT PLN. Kegiatan diwarnai dengan penandatanganan berita acara sosialisasi oleh dua perwakilan warga dan dari PT PLN.

30 Pohon di Jl I Gusti Ngurah Rai Dipangkas

Menurut Agus, sosialisasi yang pertama dilakukan ini untuk memberitahukan secara langsung rencana pembangunan akses jalan kepada masyarakat secara luas. Rencana ini juga  disosialisasikan melalui website resmi Pemprov DKI, website Dinas Bina Marga DKI dan sebagainya.

"Ada 27 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk pembuatan akses jalan ini," kata Agus.

Dari 27 bidang itu, jelas Agus, di dalamnya sudah termasuk lahan milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sebanyak 15 bidang, milik PLN dan warga. Kemudian dari 15 bidang milik Dinas SDA DKI ini terdapat 82 penghuni. Mereka juga diundang dalam sosialisasi ini.

Diungkapkan Agus,  panjang jalan yang akan dibangun sekitar  3.320 meter dengan lebar 36 meter. Badan jalan akan dibagi dua jalur dengan masing-masing jalur ada tiga lajur ruas jalan. Dimana per ruas jalan lebarnya 3,5 meter. Jalan akan dilengkapi dengan trotoar selebar enam meter.

"Jalan ini dibangun untuk akses ke Rusun Rawa Bebek menuju Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Dahulu Jalan Raya Bekasi)," ungkap Agus.

Disebutkan, tahap awal akan lakukan pendataan di kelurahan Pulogebang pada Selasa (25/7) besok dan dilanjutkan di Kelurahan Ujung Menteng. Diperkirakan butuh waktu lima hari untuk pendataan di dua lokasi ini.

Dalam pendataan awal di kelurahan akan dilakukan pencocokan data dengan fakta di lapangan. Ini untuk antisipasi adanya warga yang belum terundang. Pihaknya akan membagikan formulir pendataan pada masyarakat yang menguasai bidang tanah yang akan dibebaskan itu. Karena itu, masyarakat dimohon aktif masa tahapan ini.

"Kami harapkan warga mau menyepakati rencana pembangunan jalan tembus. Karena ini untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Sri Sultan Hamengku Buwono IX," tuturnya.

Sementara, mengenai status kepemilikan lahan di warga belum diidentifikasi secara detil. Namun pastinya ada yang sertifikat, girik dan penggarap tanah negara.

"Makanya perlu dikonfirmasi ulang ke warganya untuk dicocokkan datanya Agar tidak ada masalah saat pembayaran ganti rugi," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6128 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1236 personTiyo Surya Sakti